Dugaan Kuat Mengarah pada Jenazah Korban Alvaro Kiano Nugroho
Rumah Sakit (RS) Polri tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua kantong jenazah yang diduga berkaitan dengan kasus pembunuhan tragis Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia enam tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru Yulih mengonfirmasi bahwa dua kantong tersebut tiba pada Senin dini hari pukul 00.45 WIB. Proses identifikasi pun langsung dimulai.
Menurut Brigjen Prima, kedua kantong tersebut diberi label “Mr X” dan sedang menjalani pemeriksaan luar serta dalam atas permintaan penyidik. “Kami sedang melakukan identifikasi, baik luar maupun dalam, termasuk antropologi forensik dan pencocokan data,” jelasnya saat konferensi pers, Senin (24/11/2025).
Baca Juga : “Thom Haye Ungkap Solidnya Persib Usai Kalahkan Dewa United 1-0“
Pemeriksaan Forensik Diperketat untuk Pastikan Identitas Korban
Brigjen Prima menekankan bahwa proses ini memerlukan ketelitian tinggi. Jenazah dibungkus dalam dua kantong berbahan kertas, meski belum dipastikan apakah berisi bagian tubuh lengkap atau hanya sebagian kerangka. RS Polri mengaku belum bisa menyimpulkan jenis kelamin maupun usia pasti korban karena masih menunggu data pembanding dari pihak keluarga.
“Pemeriksaan sedang berjalan. Koordinasi dilakukan dengan penyidik, khususnya untuk pengambilan data ante mortem dari keluarga,” ujar Prima. Ia menambahkan bahwa kemungkinan besar diperlukan uji DNA guna mempercepat dan memvalidasi identifikasi jenazah secara ilmiah.
Pelaku Tewas Diduga Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel
Dalam perkembangan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengklarifikasi informasi mengenai kematian pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro, Alex Iskandar. Sebelumnya, beredar kabar bahwa Alex meninggal di dalam sel tahanan. Namun, Budi menyatakan bahwa pelaku ditemukan meninggal di ruang konseling, bukan di ruang tahanan.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di ruang konseling, bukan di sel,” tegas Budi Hermanto.
Alex Iskandar merupakan ayah tiri Alvaro. Ia sempat ditangkap pada Rabu, 19 November 2025, di kawasan Tangerang. Namun, dua hari kemudian, pihak kepolisian memberi tahu keluarga bahwa pelaku telah meninggal dunia. Keterangan tersebut diperoleh dari nenek Alvaro, Sayem (53), yang menyatakan bahwa keluarga hanya menerima informasi pemakaman tanpa kejelasan proses.
“Kakeknya belum yakin jenazah itu benar Alex. Hanya dikasih foto lokasi kuburannya saja,” kata Sayem.
Penemuan Kerangka Diduga Alvaro Picu Pemeriksaan Forensik
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa setelah penangkapan Alex, polisi menemukan kerangka manusia yang diduga milik Alvaro. Temuan itu memicu pemeriksaan forensik lanjutan, termasuk uji DNA guna memastikan identitas.
“Kerangka yang ditemukan masih diduga Alvaro. Untuk memastikannya, kami lakukan uji laboratorium DNA,” ujar Nicolas.
Tes DNA menjadi langkah penting untuk membandingkan sampel kerangka dengan data biologis milik keluarga kandung Alvaro. Proses ini bisa memakan waktu, namun dianggap sebagai metode paling akurat dalam kasus identifikasi korban yang jasadnya telah mengalami kerusakan atau pembusukan.
Pihak RS Polri Koordinasi Intensif dengan Tim Penyidik
RS Polri menyatakan bahwa mereka tidak bekerja sendiri. Seluruh tahapan proses dilakukan atas permintaan penyidik dari kepolisian. Penegakan prosedur medis dan hukum menjadi fokus utama. Selain itu, keterlibatan keluarga korban sangat diperlukan untuk kelengkapan data ante mortem seperti foto, rekam medis, dan catatan gigi.
“Kami tidak bisa bekerja tanpa data pembanding. Jadi kami tunggu kerjasama keluarga untuk percepatan identifikasi,” ujar Prima.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan hasil identifikasi akan selesai. Meski demikian, pihak RS Polri memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan akurat demi keadilan bagi korban dan keluarganya.
Proses Investigasi Masih Terus Berjalan di Polda Metro Jaya
Penyelidikan kasus ini kini ditangani penuh oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Mereka fokus pada tiga hal utama: identifikasi jenazah korban, pemeriksaan motif pelaku, dan pengumpulan barang bukti tambahan yang bisa menguatkan kasus pidana pembunuhan berencana.
“Tim kami masih mendalami motif di balik pembunuhan ini. Proses identifikasi korban dan kronologi kejadian sedang dalam pengembangan,” tambah Budi Hermanto.
Sementara itu, dugaan awal menyebutkan bahwa pelaku memiliki latar belakang tekanan psikologis dan masalah internal keluarga. Namun, aparat belum bisa memastikan kebenaran informasi tersebut hingga hasil autopsi pelaku keluar dan pemeriksaan saksi-saksi selesai dilakukan.
Konteks Tambahan: Fenomena Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Kasus pembunuhan Alvaro kembali menyoroti fenomena kekerasan dalam rumah tangga yang sering terjadi secara tersembunyi. Banyak anak menjadi korban dari relasi tidak sehat antara orang tua kandung dan orang tua tiri. Data dari Komnas Perlindungan Anak menunjukkan peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dalam dua tahun terakhir.
Dengan kasus ini, pemerintah dan masyarakat diharapkan lebih waspada dan aktif dalam melaporkan indikasi kekerasan dalam rumah tangga, terutama jika menyangkut anak di bawah umur.
Kesimpulan: Mencari Keadilan dan Kepastian Hukum
Kasus tragis Alvaro Kiano Nugroho meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan publik. Saat ini, proses forensik menjadi penentu utama kejelasan kasus. RS Polri dan kepolisian terus berupaya mengungkap fakta secara ilmiah dan bertanggung jawab.
Pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat perlu bersinergi untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga serta memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapat perlindungan maksimal.
Baca Juga : “Ayah Tiri Bolak-Balik ke Tenjo Bogor, Cari Lokasi untuk Buang Jasad Alvaro“




