MKD Hadirkan Saksi Pengiring Musik Sidang Tahunan DPR
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama dan Paduan Suara Nusantara Universitas Pertahanan, Letkol Suwarko, sebagai saksi dalam sidang etik terhadap Ahmad Sahroni dan sejumlah anggota DPR. Mereka dihadirkan untuk memberikan penjelasan terkait momen viral aksi joget anggota dewan pada sidang tahunan DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025.
Dalam keterangannya di hadapan MKD pada Senin (3/11/2025), Letkol Suwarko menjelaskan bahwa penampilan musik yang memicu aksi joget tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan. Ia menegaskan, musik dimainkan sesuai arahan panitia dan tidak melanggar tata tertib sidang karena berlangsung setelah acara pokok selesai.
Baca Juga : “IKN Disebut Media Asing Akan Terancam Jadi Kota Hantu, Pemerintah Bereaksi“
Lagu Daerah Jadi Pemicu Antusiasme di Ruang Sidang
Letkol Suwarko mengungkapkan, pihaknya memainkan dua lagu daerah populer, yakni Sajojo dan Gemu Fa Mi Re, sebagai bagian dari penutup acara. Menurutnya, kedua lagu itu dipilih karena bernuansa gembira dan mencerminkan semangat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Setelah Pak Prabowo pidato, acara pokok selesai dan kami diminta tampil. Lagu-lagu tersebut memang dipilih untuk menghidupkan suasana kebangsaan,” ujar Suwarko di depan majelis etik.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses penampilan, termasuk pemilihan lagu, sudah mendapatkan persetujuan dari panitia penyelenggara sidang tahunan DPR RI dan DPD RI.
Respon Positif dari Anggota DPR dan Undangan
Saat ditanya mengenai reaksi anggota dewan dan tamu yang hadir, Suwarko menegaskan bahwa hampir seluruh peserta memberikan respon positif. Banyak di antara mereka yang berdiri, bertepuk tangan, bahkan ikut berjoget dan bernyanyi bersama.
“Menurut kami, itu bentuk apresiasi. Lagu-lagunya memang rancak dan menggugah semangat nasionalisme, apalagi menjelang Hari Kemerdekaan,” tutur Suwarko.
Ia juga menepis anggapan bahwa aksi joget tersebut merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap sidang. Menurutnya, hal itu murni spontanitas dari para peserta yang merasa terhibur.
Puan Maharani Beri Izin Sebelum Musik Dimainkan
Dalam kesaksiannya, Suwarko menjelaskan bahwa penampilan musik dimulai setelah Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan izin langsung kepada tim orkestra untuk tampil. Setelah aba-aba diberikan, para pemain musik segera memainkan lagu daerah yang telah disiapkan selama hampir satu bulan.
“Begitu Ibu Puan memberi tanda, kami langsung tampil. Spontan, peserta sidang ikut berdiri dan menari kecil. Kami merasa senang karena tampilannya disambut hangat,” ujarnya.
Persiapan Sebulan untuk Penampilan Kenegaraan
Letkol Suwarko menjelaskan bahwa penampilan tersebut bukan sesuatu yang dilakukan secara mendadak. Ia dan timnya telah melakukan latihan intensif selama hampir satu bulan penuh, mempersiapkan aransemen, harmonisasi, hingga pengaturan teknis di lokasi.
“Sebagai musisi, kami merasa dihargai. Setelah latihan panjang, penampilan kami diapresiasi lewat tepuk tangan dan ekspresi bahagia dari anggota dewan,” katanya dengan nada bangga.
Pihaknya juga menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk mengiringi agenda politik apa pun, melainkan sebagai bagian dari kegiatan resmi kenegaraan yang sudah menjadi tradisi dalam acara tahunan DPR dan DPD RI.
Tidak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji DPR
Menjawab pertanyaan anggota MKD, Suwarko dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pembahasan mengenai kenaikan gaji atau tunjangan anggota DPR dalam sidang tersebut. Ia menyebut, dirinya berada di ruangan sejak awal acara hingga penutupan dan tidak mendengar isu semacam itu.
“Seingat saya, tidak ada pembahasan kenaikan gaji atau hal lain di luar agenda resmi. Semua fokus pada pidato kenegaraan dan penyampaian laporan,” jelasnya.
Aksi Joget Dianggap Bentuk Apresiasi, Bukan Pelanggaran Etik
Suwarko memandang bahwa reaksi anggota DPR yang berjoget bukanlah bentuk pelanggaran etik, melainkan ekspresi spontan yang menggambarkan rasa bangga dan semangat kebangsaan.
“Kalau orang berdiri dan ikut bernyanyi, itu tanda mereka menikmati suasana. Tidak ada unsur melecehkan,” ujarnya menegaskan.
Ia menilai bahwa suasana gembira di akhir acara menjadi bagian penting dari semangat kebersamaan dan mempererat hubungan antara lembaga legislatif dan masyarakat seni yang tampil.
Tradisi Musik dalam Sidang Tahunan DPR
Penampilan musik pada sidang tahunan bukan kali pertama dilakukan. Suwarko mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, yaitu 2024, timnya juga tampil dengan format serupa. Mereka bahkan sudah sering tampil dalam acara kenegaraan di Istana Negara dan Istana Bogor.
“Ini bukan hal baru. Kami sudah beberapa kali dipercaya tampil di acara kenegaraan. Semua dilakukan dengan standar profesional dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
MKD Nilai Keterangan Penting untuk Klarifikasi
Anggota MKD menilai kesaksian Suwarko memberikan gambaran objektif mengenai suasana sebenarnya di ruang sidang saat aksi joget terjadi. Keterangan tersebut membantu memastikan konteks kejadian dan apakah terdapat unsur pelanggaran etik atau tidak.
Dengan penjelasan dari pihak pengiring musik, MKD kini memiliki landasan yang lebih jelas untuk menilai tindakan para anggota DPR yang menjadi sorotan publik, termasuk Ahmad Sahroni Cs.
Penutup: Transparansi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Sidang etik MKD terhadap Ahmad Sahroni dan sejumlah anggota DPR menjadi pengingat penting tentang perlunya menjaga wibawa lembaga legislatif. Namun, dari keterangan saksi pengiring musik, terlihat bahwa peristiwa tersebut berakar pada suasana gembira, bukan pelanggaran etik yang disengaja.
Publik kini menunggu langkah MKD berikutnya dalam menilai kasus ini secara proporsional. Transparansi dan kejujuran diharapkan menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas parlemen.
Baca Juga : “Menanti Ganjaran MKD untuk Sahroni, Nafa Urbach, hingga Uya Kuya”




