Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Pelaku Usaha BBM Non-Subsidi
bermudamall.com – Wakil Menteri (Wamen) Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, menegaskan bahwa negara hadir untuk memberikan kepastian investasi kepada pelaku usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta di Indonesia. Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran pelaku usaha terkait isu pembatasan kuota impor BBM non-subsidi yang berdampak pada pasokan dan keberlanjutan bisnis mereka.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/10/2025), Todotua menekankan bahwa peran Kementerian Investasi bukan pada kebijakan teknis energi, melainkan pada pemberian jaminan dan kepastian investasi. “Kami Kementerian Investasi tidak masuk dalam ranah kebijakan teknis, tetapi kami hadir untuk memastikan kepastian bagi pelaku usaha swasta, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN),” ujarnya.
Baca Juga : “Bank Mandiri Salurkan 63% dari Dana Rp55 Triliun“
Koordinasi Antarlembaga untuk Atasi Isu BBM Swasta
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Investasi menggelar pertemuan bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pertamina Patra Niaga, serta para pelaku usaha SPBU swasta. Pertemuan ini digelar untuk mencari solusi konkret terhadap kelangkaan BBM non-subsidi di sejumlah SPBU swasta.
Todotua menjelaskan, forum tersebut digagas setelah adanya surat resmi dari pelaku usaha SPBU swasta yang disampaikan kepada Kementerian Investasi. Surat itu menyoroti ketidakpastian pasokan BBM non-subsidi dan kekhawatiran terhadap keberlangsungan investasi mereka di Tanah Air.
“Negara wajib hadir dalam mengelola isu kepastian investasi. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga agar pelaku usaha mendapatkan kepastian dalam berinvestasi,” tutur Todotua.
Kolaborasi Antara Swasta dan Pertamina untuk Jaga Pasokan
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Migas dan BPH Migas menegaskan telah melakukan kolaborasi bilateral antara pelaku usaha non-Pertamina dan Pertamina untuk mengatasi kekosongan pasokan hingga akhir tahun ini. Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas distribusi BBM di pasar, terutama untuk jenis non-subsidi yang permintaannya meningkat tajam.
Menurut Todotua, penyebab utama kelangkaan BBM non-subsidi di SPBU swasta bukan karena gangguan distribusi, melainkan karena pergeseran pola konsumsi masyarakat. Banyak pengguna yang semula memakai BBM bersubsidi kini beralih ke produk non-subsidi akibat faktor kualitas dan efisiensi kendaraan modern.
“Perubahan perilaku konsumsi masyarakat ini membuat volume permintaan BBM non-subsidi meningkat signifikan. Dampaknya, kuota SPBU swasta yang ada menjadi tidak mencukupi,” jelasnya.
Jaminan Pemerintah bagi Keberlanjutan Investasi
Todotua menegaskan kembali bahwa pemerintah melalui Kementerian Investasi memiliki tanggung jawab untuk memastikan agar setiap investasi di sektor energi tetap berjalan stabil. Ia menilai, keberlangsungan investasi SPBU swasta memiliki peran penting dalam menopang ekosistem ekonomi nasional.
“Pelaku usaha ini sudah melakukan perencanaan jangka panjang terhadap investasi yang ada. Negara wajib hadir untuk menjaga agar perencanaan tersebut tidak terganggu oleh ketidakpastian kebijakan,” katanya.
Menurutnya, investasi SPBU swasta tidak hanya berpengaruh pada ketersediaan energi, tetapi juga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian lokal, seperti penyerapan tenaga kerja dan tumbuhnya industri pendukung, termasuk UMKM serta vendor logistik.
Pemerintah Dorong Regulasi dan Perizinan yang Lebih Pasti
Dalam konteks kebijakan, Kementerian Investasi menegaskan pentingnya sinkronisasi antara perizinan, regulasi, dan kebijakan energi nasional agar investor tidak kehilangan kepercayaan. Todotua menilai, pelayanan yang cepat dan regulasi yang konsisten akan menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan dunia usaha.
“Negara wajib memberikan kepastian investasi dalam bentuk pelayanan perizinan, regulasi yang konsisten, dan kebijakan yang berpihak pada stabilitas ekonomi,” tambahnya.
Kementerian Investasi juga berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku usaha swasta dalam menghadapi dinamika kebijakan energi nasional. Melalui forum lintas lembaga, pemerintah berupaya memastikan setiap kebijakan yang dikeluarkan tetap memperhatikan iklim investasi dan keseimbangan pasar energi nasional.
Dampak Terhadap Perekonomian Nasional
Isu kelangkaan BBM non-subsidi tidak hanya berdampak pada pelaku usaha SPBU swasta, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas logistik dan transportasi, yang menjadi urat nadi distribusi ekonomi nasional.
Data dari BPH Migas menunjukkan bahwa permintaan BBM non-subsidi tahun 2025 meningkat lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini terutama terjadi di wilayah perkotaan dan kawasan industri, di mana kendaraan niaga dan operasional perusahaan semakin banyak beralih ke bahan bakar berkualitas tinggi.
Jika persoalan pasokan tidak segera ditangani, dampak domino terhadap inflasi dan stabilitas harga energi bisa muncul. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, Pertamina, dan sektor swasta menjadi kunci utama menjaga keseimbangan pasokan.
Pandangan ke Depan: Kolaborasi dan Kepastian Jadi Prioritas
Menutup pernyataannya, Todotua menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah dan pelaku usaha untuk menjaga momentum investasi di sektor hilir energi. Ia menilai, transparansi dan komunikasi terbuka antara pihak swasta dan pemerintah akan memperkuat kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Indonesia.
“Dengan kolaborasi yang baik dan dukungan regulasi yang jelas, investasi di sektor energi akan terus tumbuh. Ini akan berdampak langsung pada stabilitas ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya menegaskan.
Kesimpulan
Pertemuan antara Kementerian Investasi, ESDM, BPH Migas, Pertamina, dan SPBU swasta menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menjaga kepastian investasi di sektor energi. Langkah konkret ini diharapkan mampu menenangkan kekhawatiran investor, menjaga ketersediaan pasokan BBM non-subsidi, serta memperkuat ekosistem ekonomi nasional.
Dengan pendekatan kolaboratif dan kehadiran negara dalam mengelola isu strategis ini, Indonesia menunjukkan komitmennya sebagai negara yang ramah investasi dan berdaya saing tinggi di kawasan Asia Tenggara.
Baca Juga : “Prabowo Kumpulkan Para Menteri di Kertanegara Bahas Agenda Penting“




