Pemerintah Fokus Kawal Program Kredit untuk UMKM
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan melakukan investigasi mendalam terhadap pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kesulitan memperoleh pinjaman meski memenuhi syarat.
Menurut laporan yang diterimanya, beberapa bank masih meminta agunan tambahan, bahkan untuk pinjaman di bawah Rp100 juta, padahal kebijakan resmi pemerintah tidak mensyaratkan hal itu.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (5/11/2025), Purbaya menyebut hal tersebut sebagai bentuk penyimpangan serius.
“Kalau gitu ini jelas KUR ada masalah. Saya akan investigasi implementasinya seperti apa. Kalau main-main, hati-hati saja ya. Saya sikat, nanti ribut lagi orang-orang,” tegasnya.
Ia menambahkan, program KUR seharusnya menjadi instrumen pemerintah untuk memperkuat permodalan UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat. “Kalau pinjaman di bawah Rp100 juta, seharusnya tidak perlu agunan,” ujarnya.
Baca Juga : “Prabowo Tinjau Kereta Petani, Ongkos Disubsidi 60%“
Ancaman Sanksi untuk Bank yang Persulit Penyaluran
Purbaya menilai, bank yang memperlambat atau mempersulit penyaluran KUR telah melanggar semangat program nasional dan merugikan negara. Pemerintah, katanya, telah memberikan subsidi bunga 6 persen per tahun agar pelaku UMKM bisa mendapat akses kredit murah.
“Ini kan enggak bertanggung jawab. Itu program pemerintah yang harusnya untuk UMKM. Mengapa mereka berhentikan? Saya rugi banyak. Pokoknya saya enggak mau rugi, nanti saya periksa itu,” ucapnya dengan nada tegas.
Ia juga menyampaikan bahwa sudah menerima laporan dari anggota DPD RI mengenai sejumlah bank di daerah yang diduga menghambat penyaluran dana KUR. “Saya sudah pegang nama-namanya,” katanya, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas bank yang terbukti melanggar aturan.
Selain mempermasalahkan bank yang enggan menyalurkan dana, Purbaya juga menyoroti adanya oknum yang mencatut nama UMKM demi mendapatkan fasilitas KUR. “UMKM itu tulang punggung ekonomi Indonesia. Tapi begitu mereka bertahan, malah dilupakan. Enggak ada program, enggak ada kredit yang jelas,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Koordinasi Lintas Kementerian untuk Perbaiki Sistem KUR
Walaupun KUR berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Purbaya menegaskan bahwa dirinya berhak memeriksa penyalurannya. Sebab, dana subsidi KUR berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.
“Cuma kan itu bukan program Kementerian Keuangan. Nanti kalau ada yang ribut, Bapak Ibu jagain saya ya. Lalu dia bilang, ‘lu ikut campur kementerian lain.’ Waduh, tapi ini kan uang saya,” kata Purbaya sambil tersenyum.
Untuk memastikan perbaikan menyeluruh, ia berencana berkoordinasi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Tujuannya agar sistem KUR bisa diperbaiki dan lebih tepat sasaran, terutama bagi pelaku UMKM produktif di sektor pertanian, perdagangan, dan industri kreatif.
“Saya beresin sama Menko ya. Tapi kalau enggak tepat sasaran, saya berhentiin uangnya. Subsidi bunga saya berhentiin, biar aja,” tegasnya.
KUR Sebagai Motor Pemulihan Ekonomi
Kredit Usaha Rakyat merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang telah berjalan sejak 2007. Program ini dirancang untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang sebelumnya sulit mendapat pinjaman dari perbankan konvensional.
Tahun 2025, pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp297 triliun dengan fokus pada sektor produksi dan digitalisasi UMKM.
Namun, temuan lapangan menunjukkan adanya disparitas akses di sejumlah daerah. Beberapa UMKM mengaku proses pengajuan terlalu rumit, sementara sebagian bank masih menerapkan kebijakan konservatif.
Langkah investigasi dari Menteri Purbaya diharapkan menjadi momentum pembenahan sistem kredit rakyat agar lebih berpihak kepada pelaku usaha kecil.
Penegasan Komitmen Pemerintah terhadap UMKM
Di akhir pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik perbankan yang menghambat pemberdayaan UMKM. Ia memastikan, hasil investigasi akan disampaikan secara terbuka kepada publik.
“Kita ingin semua transparan. Kalau ada yang salah, kita benahi. Tapi kalau sengaja menyulitkan rakyat kecil, saya tindak,” pungkasnya.
Pandangan Ke Depan: Pengawasan KUR Lebih Ketat
Ke depan, Kementerian Keuangan bersama lembaga terkait akan memperketat pengawasan penyaluran KUR. Selain itu, rencana digitalisasi proses pengajuan KUR juga tengah dibahas untuk mengurangi potensi penyimpangan di lapangan.
Pemerintah berharap, langkah ini mampu mengembalikan fungsi KUR sebagai alat pemerataan ekonomi yang benar-benar dirasakan oleh pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia.
Dengan sikap tegas Purbaya Yudhi Sadewa, publik menaruh harapan besar bahwa KUR ke depan tidak hanya menjadi slogan bantuan, tetapi juga motor nyata dalam membangun ekonomi rakyat berbasis keadilan dan keberpihakan.
Baca Juga : “Bocoran Isi Pertemuan Prabowo dengan Purbaya cs di Istana“




