Prabowo Hapus Proyek PIK 2 Aguan dari Daftar PSN

Prabowo Hapus Proyek PIK 2

Pemerintah Resmi Cabut Status PSN untuk Proyek PIK 2 Tropical Coastland

bermudamall.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto secara resmi menghapus proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dari daftar Proyek Strategis Nasional.
Proyek milik taipan properti Sugianto Kusuma atau Aguan ini sebelumnya tercantum dalam daftar PSN pada tahun 2024.
Keputusan penghapusan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Menko Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Aturan ini diteken langsung oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 24 September 2025 di Jakarta.

Baca Juga : “Laga Italia vs Israel di Udine Diwarnai Aksi Protes Massal

Alasan Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025

Pemerintah menjelaskan penghapusan proyek PIK 2 dilakukan untuk sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah tahun 2025.
Fokus pembangunan nasional kini diarahkan pada proyek strategis di bidang energi, pangan, dan air bersih.
Langkah ini bertujuan mendukung swasembada pangan nasional serta meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan.
Kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah di seluruh Indonesia.

Jumlah PSN Kini Hanya 228 Proyek dari Berbagai Sektor

Dalam beleid terbaru, jumlah Proyek Strategis Nasional kini hanya mencakup 228 proyek di berbagai sektor.
Sektor-sektor tersebut antara lain jalan, jembatan, transportasi, perumahan, energi, pendidikan, dan pariwisata nasional.
Namun, proyek PIK 2 Tropical Coastland yang berfokus pada pengembangan kawasan pesisir tidak lagi tercantum.
Pemerintah memprioritaskan proyek dengan nilai manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat luas dan daerah tertinggal.

Program Strategis Nasional: Fokus ke MBG dan Koperasi Desa

Selain PSN, pemerintah juga menambahkan 25 Program Strategis Nasional baru pada daftar tahun 2025.
Program-program tersebut mencakup Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Inisiatif ini menandai perubahan arah kebijakan dari pembangunan elit menuju pemberdayaan masyarakat kecil.
Fokus Prabowo-Gibran kini adalah pemerataan ekonomi rakyat dan penguatan ekonomi berbasis desa.

Latar Belakang Kajian Ulang Proyek PIK 2 oleh ATR/BPN

Sebelum dihapus dari PSN, proyek PIK 2 sempat menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN.
Menteri ATR sekaligus Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan proyek ini perlu dikaji ulang sesuai Rencana Tata Ruang.
Kajian dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara rencana pembangunan dengan tata ruang wilayah pesisir.
Menurut Nusron, sebagian besar area proyek justru berada di kawasan hutan lindung dan tambak.

Masalah Tata Ruang dan Status Kawasan Hutan

Nusron menjelaskan, proyek PIK 2 mencakup wilayah pesisir di beberapa desa di Kabupaten Tangerang.
Desa yang terlibat antara lain Muara, Tanjung Pasir, Kohod, Mauk, dan Kronjo di Pantai Utara Banten.
Luas keseluruhan kawasan mencapai 1.705 hektare, sebagian besar berupa tambak dan hutan mangrove.
Untuk melanjutkan pembangunan, diperlukan rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian ATR/BPN.

Fokus PSN Bergeser ke Sektor Produktif dan Ketahanan Nasional

Pemerintah mengalihkan fokus PSN ke sektor yang mendukung ketahanan pangan, energi, dan industri hilir.
Selain itu, proyek penguatan wilayah pesisir Jakarta seperti Giant Sea Wall kini menjadi prioritas utama.
Langkah ini sejalan dengan visi Prabowo-Gibran untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional secara menyeluruh.
Fokus pembangunan bergeser dari kawasan elit ke sektor produktif yang berdampak langsung bagi rakyat.

Hambatan PIK 2: Ketidaksesuaian RTR dan Regulasi Lingkungan

Selain status kawasan hutan, proyek PIK 2 juga menghadapi masalah ketidaksesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah.
Rencana Tata Ruang Jabodetabekpunjur, Provinsi Banten, dan Kabupaten Tangerang belum selaras dengan pengembangan proyek.
Kondisi ini membuat pemerintah harus berhati-hati sebelum menetapkan kawasan tersebut sebagai proyek strategis.
Pemerintah menilai pembangunan harus sejalan dengan aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan.

Dampak Penghapusan Terhadap Investasi dan Dunia Properti

Penghapusan PIK 2 dari daftar PSN diperkirakan berdampak besar terhadap dunia investasi properti nasional.
PIK 2 sebelumnya digadang sebagai kawasan pesisir modern dengan konsep resort tropis berstandar internasional.
Namun kini, proyek tersebut kehilangan fasilitas kemudahan perizinan dan dukungan fiskal dari pemerintah pusat.
Pengembang Agung Sedayu Group belum memberikan tanggapan resmi atas keputusan penghapusan proyek tersebut.

Penutup: Fokus Pemerintah pada Pembangunan Berbasis Rakyat

Keputusan Presiden Prabowo menegaskan perubahan arah pembangunan nasional ke sektor yang pro-rakyat.
Fokus utama kini adalah pemerataan ekonomi, peningkatan produktivitas petani, dan penguatan infrastruktur daerah.
Pemerintah berharap kebijakan baru ini mampu menciptakan pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan.
Langkah ini juga memperkuat komitmen Indonesia menuju kemandirian ekonomi nasional periode 2024–2029.

Baca Juga : “Ditjen PAS Tanggapi Temuan Narkoba Ammar Zoni di Rutan

More Articles & Posts