IKN Disebut Media Asing Akan Terancam Jadi Kota Hantu, Pemerintah Bereaksi

Media Inggris The Guardian menyoroti proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan yang disebut berpotensi menjadi “ghost city” atau kota hantu. Dalam laporannya, media itu menggambarkan perubahan signifikan pada pembangunan IKN setelah tiga tahun dikebut pada masa Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menanggapi hal tersebut, pemerintah dan sejumlah anggota DPR RI langsung bereaksi. Mereka menilai pemberitaan itu berpotensi menciptakan persepsi negatif di mata publik internasional dan mempengaruhi minat investor asing.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyebut label “kota hantu” merupakan gambaran yang merugikan dan harus dijawab dengan bukti nyata di lapangan. “Label itu maknanya masa depan yang suram. OIKN harus menjawabnya dengan kerja cepat dan laporan perkembangan yang transparan kepada publik,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).

Baca Juga : “KPK Minta Pihak Terkait Penyelidikan Whoosh Kooperatif

DPR Dorong OIKN Tunjukkan Kinerja Nyata dan Transparan

Khozin menekankan pentingnya komunikasi publik yang efektif dalam menjawab narasi negatif. Ia menilai pemberitaan seperti ini muncul karena minimnya informasi faktual yang disampaikan kepada publik mengenai progres pembangunan IKN.

Menurutnya, publik dan investor perlu diyakinkan dengan data nyata, bukan hanya janji atau pernyataan politik. “Citra positif IKN harus dijaga melalui penyampaian informasi faktual. Publik berhak tahu sejauh mana pembangunan berjalan sesuai rencana,” katanya.

Ia juga menyoroti perlunya laporan berkala dari OIKN kepada masyarakat agar kepercayaan publik dapat terjaga. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman dan memperkuat dukungan terhadap proyek nasional tersebut.

Kritik The Guardian dan Fakta di Lapangan

Dalam laporannya, The Guardian menyoroti penurunan alokasi anggaran dan melambatnya progres pembangunan di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Media tersebut juga menyinggung jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang siap pindah ke IKN hanya sekitar 2.000 orang dari target jutaan penduduk hingga 2030.

Analisis itu menggambarkan kekhawatiran bahwa proyek IKN akan kehilangan momentum dan dukungan, mengingat sebagian besar infrastruktur utama masih dalam tahap pengerjaan. Namun, OIKN membantah klaim tersebut dengan menyebut narasi yang beredar tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

OIKN Tegaskan Komitmen dan Progres Nyata

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara, Troy Pantouw, menegaskan bahwa pemberitaan The Guardian mengandung kekeliruan. Ia menyebut, pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mempercepat pembangunan IKN.

Troy menjelaskan bahwa penerbitan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menjadi bukti komitmen pemerintah. “Regulasi ini menegaskan arah dan keberlanjutan pembangunan IKN sebagai proyek prioritas nasional,” ujarnya.

Selain itu, Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 menegaskan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028. Dalam kebijakan ini, pemerintah menetapkan strategi percepatan pembangunan infrastruktur, pemindahan ASN, serta penguatan konektivitas antarkawasan.

Dukungan Politik dan Kebijakan Berkelanjutan

Khozin menambahkan, secara politik tidak ada perdebatan terkait masa depan IKN. Proyek ini telah disetujui melalui undang-undang dan kebijakan anggaran lintas pemerintahan. “UU IKN sudah mengatur arah pembangunan. Secara politik, tidak ada debat. IKN adalah simbol masa depan bangsa,” tegasnya.

Ia menilai sinergi antara pemerintah, DPR, dan sektor swasta perlu diperkuat agar pembangunan dapat berjalan optimal. Dukungan politik yang solid menjadi kunci agar proyek ini tidak hanya berhenti di atas kertas.

Evaluasi dan Pembelajaran untuk Komunikasi Publik

Menurut Khozin, sorotan dari media asing seperti The Guardian bisa menjadi bahan refleksi bagi OIKN. Ia menilai, pembangunan megaproyek sekelas IKN wajar menuai kritik, namun yang penting adalah kemampuan pemerintah menjawab dengan transparansi dan hasil nyata.

“Setiap kritik harus dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja, bukan dianggap ancaman. Yang penting adalah bukti kemajuan di lapangan,” ujarnya.

Khozin juga mengingatkan pentingnya strategi komunikasi publik yang konsisten. Informasi yang akurat dan terbuka kepada masyarakat serta media asing akan memperkuat posisi Indonesia di mata dunia.

IKN Sebagai Simbol Pemerataan dan Transformasi Nasional

Pemerintah bertekad menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan modern dengan konsep smart city dan green city. Pembangunan ini diharapkan mampu mengurangi ketimpangan ekonomi antarwilayah serta menciptakan pusat pertumbuhan baru di luar Pulau Jawa.

Dalam RPJMN terbaru, IKN diharapkan menjadi contoh kota berkelanjutan berbasis energi bersih, transportasi efisien, dan tata ruang ramah lingkungan. Pemerintah juga terus mengundang investor global dari kawasan Asia Timur, Timur Tengah, dan Eropa untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut.

Penutup: Saatnya Menjawab Narasi Negatif dengan Bukti

Sorotan The Guardian tentang potensi IKN menjadi kota hantu seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik. Dengan komunikasi terbuka, data pembangunan yang transparan, dan kerja nyata di lapangan, narasi negatif bisa diluruskan melalui fakta.

“Pesan dari Perpres Nomor 79 Tahun 2025 sangat jelas: pemerintahan Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat terhadap IKN. Ini saatnya OIKN membuktikan hasil kerja konkret,” tutup Khozin.

Pembangunan IKN bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan cerminan visi jangka panjang Indonesia menuju negara maju yang berdaulat, seimbang, dan berkeadilan.

Baca Juga : “Otorita IKN Menuju Pemdasus, Batas Wilayah Disepakati

More Articles & Posts